Opini dan Fakta tentang Pengendalian Tembakau (Rokok) di Indonesia

Kebijakan pengendalian tembakau yang sedang digalakkan memicu beragam opini dari banyak pihak, seperti: pengendalian tembakau akan menyebabkan pengangguran massal, pajak tembakau yang lebih tinggi akan mengurangi pendapatan pemerintah, serta akan meningkatkan penyelundupan. Opini tersebut tidak berdasarkan fakta yang mengungkapkan sebaliknya.

  1. Pengendalian tembakau akan menyebabkan pengangguran massal

Dalam membantah Fakta Statistik Ekonomi Industri Rokok: Sebuah Argumentasi; para ekonom independent yang sudah mempelajari klaim industri rokok terkait ancaman pengangguran berkesimpulan bahwa industri rokok sangat membesar-besarkan potensi Tarif cukai berdasarkan jenis rokok adalah kehilangan pekerjaan dari pengaturan rokok yang lebih ketat. Di banyak negara, produksi rokok hanyalah bagian kecil dari ekonomi mereka.

Penelitian yang dilakukan oleh World Bank mendemonstrasikan bahwa pada umumnya negara tidak akan mendapatkan pengangguran baru bila konsumsi rokok dikurangi. Beberapa negara malah akan memperoleh keuntungan baru karena konsumen rokok akan mengalokasikan uangnya untuk membeli barang dan jasa lainnya. Hal ini tentunya akan membuka kesempatan untuk terciptanya lapangan kerja baru.

  1. Pajak tembakau yang lebih tinggi akan mengurangi pendapatan pemerintah

Terkait dengan penetapan pajak yang tinggi, perhitungan menunjukkan bahwa pajak yang tinggi memang akan menurunkan konsumsi rokok tetapi tidak mengurangi pendapatan pemerintah, malah sebaliknya. Ini bisa terjadi karena jumlah turunnya konsumen rokok tidak sebanding dengan besaran kenaikan pajak. Konsumen yang sudah kecanduan rokok biasanya akan lambat menanggapi kenaikan harga (akan tetap membeli).

Lebih jauh, jumlah uang yang disimpan oleh mereka yang berhenti merokok akan digunakan untuk membeli barang-barang lain (pemerintah akan tetap menerima pemasukan). Pengalaman mengatakan bahwa menaikan pajak rokok, betapapun tingginya, tidak pernah menyebabkan berkurangnya pendapatan pemerintah.

Sebaliknya, menaikan pajak rokok akan mengurangi jumlah perokok dan mengurangi kematian yang disebabkan oleh rokok. Kenaikan harga rokok akan menyebabkan sejumlah perokok berhenti dan mencegah lainnya untuk menjadi perokok pemula atau perokok tetap.

Kenaikan pajak rokok juga akan mengurangi jumlah orang yang kembali merokok dan mengurangi konsumsi rokok pada orang-orang yang masih merokok. Anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang sensitif terhadap kenaikan harga rokok, oleh karenanya, mereka akan mengurangi pembelian rokok bila pajak rokok dinaikan.Selain itu orang-orang dengan pendapatan rendah juga lebih sensitif terhadap kenaikan harga, sehingga kenaikan pajak rokok akan berpengaruh besar terhadap pembelian rokok di negara-negara berkembang.

  1. Pengendalian tembakau akan meningkatkan penyelundupan

Penyelundupan terjadi karena lemahnya penegakan hukum, lemahnya sanksi terhadap pelanggaran dan distribusi tanpa lisensi. Pajak hanyalah bagian kecil dari penyebab penyelundupan. Faktor-faktor lain yang lebih dominan adalah peran industri tembakau dalam memfasilitasi penyelundupan ke pasar yang baru, adanya kelompok kriminal, distribusi tanpa lisensi dan lemahnya penegakan undang-undang anti penyelundupan.

Kenyataannya, Singapura yang memberlakukan pajak rokok tertinggi memiliki tingkat penyelundupan yang paling rendah. Lagipula, sekitar 88 % perokok Indonesia menghisap rokok kretek produksi dalam negeri hingga peningkatan pajak tidak akan banyak bersinggungan dengan kegiatan penyelundupan.

Sumber:

http://www.kompasiana.com/opajappy/m-kompasiana-com-rokok-keuntungan-ekonomi-kebuntungan-kesehatan_552ad0056ea834fa72552d09

http://www.iniunik.web.id/2011/05/merokok-atau-mati-fakta-dan-mitos.html#axzz3dCDp1Z6B

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress
Theme: Esquire by Matthew Buchanan.